Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat datang

Salam,

Kunjungan anda di situs ini adalah Ketentuan-Nya, mari berbagi kasih dengan pererat Silaturahim, jangan lupa tinggalkan jejak anda (kritik&saran) karena saling memberi nasihat merupakan Titah-Nya, jadi berkunjung ke Site ini bernilai ibadah juga, bukan?


Terimakasih.
----------------------------------------------------------------

Sabtu, 25 Juli 2009

Doktrin Teror dalam Pengajian



Kenyataan bahwa beberapa tertuduh terorisme (dalam bentuk pemboman), di negeri ini adalah alumni salahsatu pesantren, cukup menggelisahkan kalangan yang pernah atau tengah bersentuhan dengan pesantren.
Munculnya stigma negatif terhadap pesantren sempat menghebohkan negeri ini. Apalagi ketika stigma tersebut keluar dari seorang tokoh nasional yang saaat itu tengah memimpin bangsa yang acrut-marut ini (masih ingat pernyataan JK tentang Terorisme pesantren?)
Aku sempat berpikir sama tentang adanya doktrin yang kerap ditafsirkan sebagai keindahan bersikap keras dalam beragama, di pesantren tertentu. Keindahan spiritual.
Itu kuamini keberadaanya, ketika aku bertemu dengan salahsatu atau beberapa alumnus pesantren yang dikenal ‘keras’, dan berbincang dengan mereka.
Alumnus pesantren tersebut begitu yakin akan kebenaran subyektif yang hanya dimilikinya dan kelompoknya saja.
Aku juga sempat merasakan itu, keyakinan akan kebenaran subyektif. Beruntung aku tumbuh di lingkungan yang prulal, dan pengajar di pesantrenku pun mengajarkan pentingnya ahlakul karimah, meski kadang ia bergumam tentang pentingnya kesetiaan terhadapnya atau kelompoknya saja. Tapi ia tak sekalipun mengajarkan kami untuk bertindak merugikan orang lain.
Prasangka ku terhadap adanya kesalahan doktrin pada jamaah pengajian atau kelompok tertentu, bertambah kental ketika aku bertemu teman-teman aktivis yang bergabung dengan kesatuan mahasiswa tertentu. Sebagian dari mereka begitu dogmatis, eksklusif, dan –bagiku- kerap picik dalam memahami sebuah dalil, doktrin, ataupun paham dan ajaran.
Aku tak ingin menyalahkan mereka, ataupun kelompok mereka, apalagi menyalahkan keyakinan. Tetapi prilaku dan berbagai kata yang mereka utarakan kerap membuatku sulit menyingkirkan prasangka, bahwa ada kesalahan fakir atau pemahaman dalam diri mereka atau kelompok mereka.
Saya melihat adanya penerapan kurikulum dan rujukan kitab atau bacaan yang tidak pas di pesantren atau kelompok pengajian tertentu.
Pesantren atau sebuah kelompok kajian kerap menjadi wilayah khusus yang sakral, dan sang pengajar atau peimpinan lembaga pengajian atau pesantren itu punya kekuasaan dalam menentukan kurikulum apa yang diterapkan, dan kitab apa yang dijadikan rujukan. Sebab tak ada kurikulum baku dan wajib bagi pesantren atau kelompok pengajian di negeri ini.
Semisal pengajaran dan pengajian beberapa kitab hadist yang ditulis (hadist tentang keutamaan beribadah) bagi para pemuda-pemudi, akan berefek pada kegemaran pengaji untuk senantiasa beramal sesuai hadist. Tapi di sisi lain, ketika sang pengamal hadist yang masih muda itu baru mengenal agama ketika beranjak dewasa, dia akan mudah terjebak pada anggapan bahwa kesalehan hanya milik para pengamal saja.
-kalau saya boleh berpendapat-, hadist tentang amaliyah baiknya diajarkan bagi anak-anak, atau mereka yang sudah sepuh, sebab anak-anak yang diajarkan tentang kerajinan beramal yang dilakukan Rasul dan sahabatnya, akan berefek pada motivasi dan pembelajaran hidup yang baik bagi mereka. Dan ketika beranjak dewasa, rujukan terbaik yang layak dikaji menurut saya adalah kitab tentang ahlak dan kesalehan hati (bukan tasawauf amali), fiqih, tata bahas dan sastra, juga
Selain itu, doktrin tentang kesucian sebuah ajaran dan kebanaran tunggal juga saya pikir tak tepat diajarkan kepada pemuda, jiwa toleransi mereka akan hilang setelah menghayati betul ajaran tersebut.
Saya sepakat dengan Ketua Umum PBNU K.H. Hasyim Muzadi yang meminta polisi menindak tegas jaringan teroris di negeri ini.
Hasyim mengakui bahwa mereka adalah oknum kriminil, dan harus ditindak tegas, apapun latar belakangnya.
Tetapi ketika ditanya tentang potensi pesantren mengajarkan doktrin kekerasan beragama, Hasyim yang saat itu saya temui seusai ceramah di Masjid Raudlatul Jannah PCI, Senin malam (21/7), membantah anggapan sebagian kalangan bahwa pesantren kerap memberi doktrin kekerasan dalam beragama. “mereka mungkin memang alumni Ngruki, tetapi pelaku kriminal bisa dari mana saja, bahkan dari universitas ternama seperti UI juga bisa saja ada oknum pelaku kriminal. Jadi mereka hanya oknum, tidak adil jika digeneralisir bahwa alumni pesantren adalah teroris,” tandasnya.
Hasyim juga menjelaskan bahwa dalam agama apapun tidak diajarkan tindakan kekerasan terhadap sesama manusia. “mereka beragama Islam, karena kebetulan mereka tinggal dan beraksi di Indonesia yang mayoritas muslim, tetapi Islam tidak pernah mengajarkan itu. Ini sama dengan kejadian di Ayodhiya, yang meski pun pelakunya beragama Hindu, tetapi tak bisa diartikan bahwa Hindu mengajarkan terorisme, begitu pula terorisme yang terjadi di Eropa oleh oknum kristen, tak bisa dimaknai ajaran kristen mendoktrinkan kekersan. Seabab tak ada agama yang mengajarkan paham terorisme,” ulas Hasyim tegas.
Dalam ceramahnya, Hasyim juga meminta warga Cilegon untuk tidak terjebak pada ritual simbolik belaka dalam beribadah, agar terhindar dari sikap eksklusif dalam bermasyarakat. “Jangan terjebak simbol, seperti misalnya ada ungkapan bahwa pohon cemara itu milik orang kristen karena sering jadi simbol natal, sehingga orang islam tak boleh menanamnya. Ini lucu. Sebab semua tumbuhan di alam ini milik Allah, tak ada larangan menanamnya, pengamalan keagamaaan itu tak hanya simbol, tapi pengahayatan” katanya.

Senin, 01 Juni 2009

Facebook, Kesetaraan Gender Hingga Delegitimasi Fatwa





Polemik tentang Hasil Bathsul Masa’il XI Forum Pondok Pesantren Putri se-jawa Timur yang mengharamkan penggunaan Facebook secara berlebihan, mendapat reaksi yang ‘wah’ dan beragam dari para pengguna facebook (Facebooker) dan masyarakat umum.

Para Facebooker sampai membuat forum tersendiri bertajuk “Facebook Haram’ beranggotakan 134 Facebooker, ada juga gropu anti fatwa haram facebook yang anggotanya mencapai lima ribuan. Jumlah group facebook bertajuk fatwa tersebut juga tak kurang dari dua puluh jumlahnya. Para penulis juga banyak tergelitik mengomentari hasil bathsul masa’il para santri putri se jawa itu.

Ada banyak hal yang bisa dilirik dari kelahiran fatwa facebook dan reaksi terhadapnya.

Pertama adanya pergeseran budaya masyarakat muslim yang –setidaknya bagi saya- menggembirakan dari reaksi terhadap fatwa tersebut. menggembirakan karena kini masyarakat –muslim- Indonesia mengakui keberadaan para Ulama perempuan. Kesetaraan gender di bidang ilmu keislaman sedang terjadi dengan atau tanpa disadari oleh masyarakat muslim Indonesia yang biasanya reaktif terhadap wacana-wacana barat.

Dari Polemik tersebut juga terlihat bagaimana tingkat kemampuan membaca dan kemampuan tekhnologi masyarakat di negeri ini. setidaknya, dari lima ribu facebooker (belum dijumlah dengan anggota puluhan grup facebook yang mengangkat tajuk sama) yang menolak fatwa haram tersebut, menunjukkan banyaknya pecinta fanatis facebook. Mereka para pengguna aktif, yang berarti tidak buta tekhnologi.



Santri Putri pun Kini Berfatwa



Munculnya beragam reaksi terhadap fatwa facebook, secara tidak langsung merupakan pengakuan terhadap eksistensi fatwa santri putri se-Jawa Timur. Ini sebuah kemajuan –bagi saya-. Bahwa santri putri pun bisa mengeluarkan pendapat hukumnya, dan itu diakui masyarakat, terlepas dari banyaknya cibiran terhadap ekspose fatwa tersebut (sebab Fatwa Majelis Ulama pun kerap dicibir di negeri ini).

Dalam hal ini, Nabil Haroen berhasil mensejajarkan para santri putri di Jawa timur dengan sebagian Ulama di Indonesia. Setidaknya Forum Bathsul Masail santri Putri itu tersejajarkan dengan Forum Ulama Islam Indonesia (FUII) atau mungkin dengan Majelis Ulama Indonesia yang selama ini rajin berfatwa.

Kedua, cibiran dan berbagai reaksi lainnya terhadap fatwa tersebut juga mengukuhkan delegitimasi fatwa yang telah terjadi sejak awal tahun 2000 lalu. kini fatwa tidak lagi menjadi sakral.

Fatwa –dalam Islam- sebagai hasil ijtihad dari seorang yang dianggap ahli hukum Islam, kini ditempatkan kembali pada tempatnya semula, tak lebih dari wacana atas sebuah fenomena yang terjadi.

Fatwa memang seharusnya ditempatkan sebagai wacana atau pendapat ahli yang boleh dirujuk untuk bertindak, boleh juga ditinggalkan. Semacam resep atau anjuran dokter yang tidak mengikat secara hukum terhadap pasien. Pasien mempunyai kebebasan mutlak untuk mengikuti atau meninggalkan resep dan ajuran dokter yang ia percaya, bergantung pada kekuatan dan kemampuan pasien untuk taat terhadap resep dan anjuran dokternya. Sebab bisa jadi analisa, resep, saran dan anjuran seorang dokter bisa jadi berbeda dengan dokter lainnya.

Begitu pun Fatwa, Kini masyarakat muslim cenderung tak lagi mau mengikatkan diri secara saklek pada sebuah fatwa saja. Sebab ada Ulama lain yang berpendapat berbeda.



Fatwa Hak Milik Siapa?



Tetapi yang kemudian perlu disampaikan kepada masyarakat muslim secara utuh adalah apa dan bagai mana fatwa dibuat serta siapa saja yang berhak mengeluarkannya. Seperti resep dokter, yang juga tak sembarang orang boleh menuliskannya.

Jika dokter harus mengikuti dan lulus pendidikan di fakultas kedokteran, maka apakah para pemberi fatwa Islam (Ulama?) harus juga mengikuti dan lulus dari pendidikan Islam? Lantas lembaga pendidikan Islam mana yang berhak menyematkan gelar Ulama? Pesantren kah, Sekolah Tinggi/Institut Agama Islam kah?

Sebab saat ini banyak figur yang tiba-tiba muncul di tengah masyarakat dengan membaca berbagai dalil keislaman, kemudian dengan mudah mengaku diri sebagi ustadz atau ulama. Apa bedanya figur semacam ini dengan seorang yang gemar membaca artikel kedokteran, dan mengutip pendapat para dokter?

Sejumlah pertanyaan tersebut layaknya dijawab oleh mereka yang betul-betul ulama. Yang memang mumpuni dalam ilmu keislaman, dan bijaksana dalam berpendapat. Pertanyaan tersebut tidak penulis tujukan kepada mereka yang mengaku diri Ulama, yang hanya bermodal hafalan dalil tanpa mengerti makna, nilai serta hakikat sebuah Ayat Tuhan.



* Penulis adalah pengaji dan mahasiswa di Umbruch Cercle IAIN Banten, pengurus Lakpesdam NU Kota Serang.

Jumat, 01 Mei 2009

Janji Pemerintah Buat Pengusaha Kecil


Antisipasi Krisis Global, Pasar Dalam Negeri Diperkuat

CILEGON - Imbas krisis global yang masih dirasakan industri dan manufaktur di dalam negeri, membuat pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan untuk mengamankan perekonomian. “Langkah pengamanan ini harus dilakukan, di antaranya kebijakan fiskal dengan stimulus ekonomi sebesar 70 persen, pengetatan bea cukai, pengetatan ekspor impor, serta pengembangan pasar dalam negeri dengan upaya peningkatan daya beli masyarakat,” ungkap Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Indonesia Agus Cahayana kepada Baraya Post, usai membuka seminar nasional industrial services 2009, Jurusan Tehnik Industri Untirta, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PT Krakatau Steel, Rabu (29/4).
Kendala terbesar dalam pengembangan pasar dalam negeri menurut Agus adalah maraknya produk luar yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Disamping itu, kampanye penggunaan produk dalam negeri yang telah gencar dilakukan pemerintah kurang mendapat respon dari masyarakat, yang disebabkan oleh menurunnya daya beli. “Padahal sudah ada undang-undang 59/2009 yang mengatur tentang sirkulasi produk luar negeri hanya boleh masuk melalui lima pelabuhan tertentu, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Makasar, tetapi produk ilegal masih banyak yang masuk, hal ini sedang diatasi secara komprehensif,” tandasnya.
“Pasar dalam negeri harus dimaksimalkan. Tetapi tidak berarti menutup pasar impor, dan kami juga tidak bisa melindungi industri nasional sepenuhnya, sebab persaingan industri harus berlangsung secara fair,” tambahnya.
Sementara dalam key note speech Fahmi Idris, Menteri Perindustrian yang disampaikan Agus, terungkap bahwa dari pembangunan dan perkembangan industri di Indonesia yang dicermati pemerintah selama 30 tahun terakhir, pihaknya telah menetapkan sasaran pembangunan industri dalam negeri adalah di bidang manufaktur. Dengan target pertumbuhan rata-rata 8,56 persen per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 500 ribu pekerja per tahun, kondusivitas iklim usaha bagi indutri yang sudah ada, maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya layanan umum yang baik dan bersih dari KKN.
Pangsa sektor industri manufaktur tersebut, menurut Fahmi ditingkatkan di pasar domestik, baik bahan baku maupun produk akhir, sebagai cerminan daya saing sektor ini dalam menghadapai produk impor. Fahmi dalam materi tulisannya juga menekankan pen tingnya peningkatan volume ekspor produk manufaktur dan penyebaran sektor industri manufaktur ke luar Pulau Jawa.
Karenanya dalam lima tahun ke depan, pemerintah tengah memprioritaskan penguatan pada sepuluh klaster industri, yakni makanan dan minuman, pengolahan hasil laut, terkstil dan produk tekstil, alas kaki, kelapa sawit, barang kayu (termasuk rotan dan bambu), barang dan karet, pulpen dan kertas, mesin listrik, dan petrokimia.
Kristanto Santosa, pembicara seminar yang mewakili Bisnis Inovation Center (BIC) mengajukan pemetaan ulang dalam konsep persaingan industri. Santosa menekankan persaingan sehat dengan penerapan inovasi dan kerjasama antar industri. “Inovasi dalam sebuah produk adalah gabungan antara ide baru, kelayakan, pelayanan yang baik, serta daya praktis yang berkaitan dengan kebutuhan pelanggan,” jelas Santosa.
Ia mencontohokan pentingnya inovasi dalam dua komoditas yang banyak tersedia di negeri ini, yakni kopi dan asam. “Misalnya harga kopi mentah Rp 2.500 per kilogram, ketika kopi biji dikemas menjadi Rp 6 ribu. Bahkan ketika kopi itu diolah lagi dengan inovasi baru di Starbak Cafe bisa melonjak menjadi Rp 60 ribu,” kata Santoso lagi.
Dalam seminar yang diikuti oleh 106 perwakilan dari berbagai universitas di Indonesia itu, juga dihadirkan pembicara dari Toyota Astra Motor (TAM) Indonesia, I Made Dana M Tangkas, yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Teknik Industri Indonesia (ISTMI). Ia memaparkan strategi bisnis Group Toyota, dalam menghadapi krisis global. ”Ekonomi Indonesia terkena dampak serius dari krisis global, ada penurunan pertumbuhan ekonomi tahunan dari 3,2 persen di tahun lalu, menjadi satu persen pada tahun ini, tetapi investasi kuartal pertama tahun 2009 masih tumbuh positif mengingat tingginya pertunbuhan impor barang pada kuartal sebelumnya,” jelas Made.
Ketua Jurusan Teknik Industri Untirta Asep Ridwan mengungkap hasil akan dijadikan rekomendasi untuk dijadikan rujukan dalam penanganan lanjutan atas krisis global yang tengah melanda. “Kami telah menyeleksi 106 makalah, dan menghasilkan 89 makalah dari para akademisi dan praktisi teknik industri se Indonesia, yang akan dipresentasikan, dan hasilnya sudah di pesan oleh kementrian untuk dijadikan rujukan dalam melakukan langkah penanganan krisis,” kata Asep.
Humas PT Krakatau Steel Humaedi Sukses melihat adanya perubahan paradigma konsumen. “Konsumen yang semakin kritis, menuntut pelayanan yang maksimal disertai dengan kualitas produk yang steril serta memberi kenyamanan dalam sisi spiritual, misalnya, jika dalam produk makanan, ada sertifikasi halal bagi konsumen muslim,” kata Humaedi. (mg-malik)

Tak Menyerah Meski terpinggirkan

Tak Menyerah Meski Terpinggirkan

... Bersyukur Aku merasakan bisa berjalan sendiri// Walau hanya dalam mimpi//mimpi indah sekali//... (Mimpi)
...Sejak lahir aku belum bisa berjalan//tidak pernah pula duduk di bangku sekolah//. Tapi Aku bisa membaca, menulis// walau dengan jempol kakiku// berkat mama merawatku,mengajariku//.. (Rasa Syukuruku)

Cilegon- Dua Penggalan puisi itu karya Corri Novika warga Jalan Melati F12/10 BBS 2 Ciwedus, Cilegon. Gadis dua puluh dua tahun yang mengalami penyumbatan otak sejak usia empat bulan. Tangannya kaku, dan kakinya mengalami kelumpuhan, ia pun sulit berkata-kata, karena penyakitnya tak kunjung sembuh meski Kedua Orang tua Vika, Joko Waskito dan Nining Yuningsih telah mengobatinya di berbagai rumah sakit, dan tampat pengobatan alternatif. Meski begitu, Vika punya semangat kuat untuk jadi penulis. “Aku ingin seperti Asma Nadia, yang pandai menulis, aku juga ingin seperti mama yang aktif di berbagai organisasi. Aku bangga sama mama yang ngajarin aku mebaca dan mengaji,” Ungkap Vika dengan terbata.
karena tidak sekolah, vika sempat merasa minder dan diasingkan, tapi berkat dorongan orang tua dan tiga adiknya, Vika bahkan ingin memberi motivasi kepada anak-anak yang senasib dengannya. Vika yang gemar menulis cerita sehari-hari dan menulis bait-bait puisi itu bertekad untuk mandiri dan menggali potensinya.
“Ia tak bisa memegang pensil, tapi mampu mengetik dengan jempol kakinya. Ia menuliskan puisinya sejak memiliki HP yang dibelinya dari uang tabungannya tahun 2007 lalu, dan tahun lalu kami belikan laptop untuk memudahkannya dalam berkarya,” Tutur Nining, Ibu Vika.
Nining tidak menitipkan Vika di Sekolah Luar Biasa (SLB), karena menurutnya SLB di Cilegon belum fasilitasnya belum lengkap, dan tak mampu memenuhi kebutuhan anaknya. “Kami pernah membawanya Ke Yayasan Pecinta Anak Cacat (YPAC) Solo, tapi Vika hanya kuat selama enam bulan, dan selalu ingin pulang, padahal di sana kami beri dia pendamping khusus, ternyata Vika tak betah. Akhirnya saya mendidiknya di rumah. Sebenarnya Vika telah diajari membaca sejak usia delapan tahun,” jelas Nining lagi. Dalam pengamatan nining, di balik keterbatasannya, vika memiliki daya tangkap yang luar bisa.
Minimnya Fasilitas dan perhatian khusus bagi siswa SLB di Kota Cilegon, juga dikeluhkan oleh Kepala SLB Al-Khairiyah Citangkil Taufiq, yang melihat kebijakan pemerintah untuk siswa SLB masih kurang. “Dalam UN Misalnya, Kebijakan untuk Anak Normal dan anak SLB ko disamakan, waktunya, dan proses ujiannya. Mestinya ada kebijakan khusus tentang UN bagi siswa luar biasa, Dalam UN pelajaran bahasa inggris misalnya, uji listening yang menggunakan kaset, menyulitkan mereka yang tunarungu,” Ujar TAufiq.
Penanganan anak berkebutuhan khusus menurut psikolog Anak Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Rd. Danianti, K.P.,Mpsi, memang berbeda dengan anak normal biasa. “Tak semua anak berkebutuhan khusus itu berotak lemah, banyak diantara mereka yang punya otak diasat rata-rata. Mereka hanya perlu perhatian, pendampingan, dan beberapa fasilitas khusus,” Kata Dani.
Senada dengan Dani, Hifdullah, Seorang Guru SLB AL Kautsar Cibeber juga mengungkap perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak abnormal. “Masing-masing mereka pasti punya minat, dan bakat yang perlu dioptimalkan, sehingga kemampuan bisa menjadi bekal hidup untuk mandiri, dan tidak tergantung pada orang lain, SLB dengan segala fasilitas yang ada, berupaya membina, dan mendidik mereka, tapi walimurid, keluarga dan lingkungan juga harus mendukung terciptanya optimalisasi bakat mereka,” ujarnya.
Sayangnya, pihak Pemerintah Kota Cilegon belum mau meberikan perhatian itu kepada mereka. dalam Musyawarah rencana pengembangan (Musrembang) Kota Cilegon Kamis (23/4) Lalu, Pemkot belum menganggarkan dana khusus untuk pembinaan anak-anak berkebutuhan Khusus. “Untuk SLB, penanganannya masih oleh pihak provinsi, Pemkot cilegon hanya membantu. Kalau ada keluhan semacam itu disampaikan ke pemprov, dana khusus untuk mereka juga belum ada karena dalam musrembang bantuan itu tidak terungkap untuk 2010,” Papar Kepala Bidang Beasiswa dan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kota Cilegon Ismatullah. Bahkan menurut pengakuan Ismat, sampai saat ini belum ada data yang pasti tent ang jumlah anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon, dan jumlah siswa SLB di Kota Cilegon. (Malik)

cobain deh, bisnis online, di sini!